Amalan Rakyat Minta Mahasiswa Tak Terprovokasi dengan Kenaikan STNK dan BPKB

Nasional339 Dilihat

Jakarta – Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Untuk Keadilan (Amalan) Rakyat mendukung langkah pemerintah yang telah memutuskan untuk menerapkan tarif baru pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Hal ini lantaran, Kepolisian Republik Indonesia saat ini telah mulai memperbaiki pelayanann terhadap masyarakat, sehingga diputuskan untuk menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor tersebut. 

“Demi memperbaiki service pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia, kami mendukung kebijakan kenaikan STNK, BPKB,” kata aktivis Amalan Rakyat Frans Freddy hari ini.

stnk-bpkb-naikUntuk diketahui, mulai 6 Januari 2017, biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan (BPKB), dan surat izin serta STNK  lintas batas negara naik tiga kali lipat, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Lebih lanjut, Frans mengingatkan agar para mahasiswa tidak ikut terprovokasi dengan kebijakan tersebut. Alasan dia, ada beberapa faktor salah satunya pada perbaikan layanan. Selain itu, kata dia, kenaikan tarif itu berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menganggap harga material sudah naik. Jadi, sambung dia, untuk menutupi harga material yang meningkat, kenaikan tarif itu juga bertujuan meningkatkan pelayanan sistem online untuk pembuatan SIM, STNK, dan BPKB.

“Jadi kenaikan ini bukan hanya untuk kepentingan penghasilan negara tapi juga untuk perbaikan pelayanan kualitas mutu dari SIM, STNK, BPKB. Orang tidak perlu pulang kampung (buat SIM), bisa menghemat,” sebut dia.

Frans mengingatkan kembali kepada masyarakat Indonesia untuk tidak panik dengan kenaikan tersebut, sebab yang mengalami kenaikan bukanlah pajak tahunan yang kini menjadi keresehan masyarakat.

“Masyarakat jangan terlalu panik dengan kenaikan tersebut. Dan ini bukan pajak tahunan kendaraan bermotor yang naik. Yang naik adalah bea penerbitan dan penerbitan STNK,” tandasnya.

Komentar