Jakarta, beritaasatu.com – Studi Demokrasi Rakyat (SDR) kembali mengingatkan di awal tahun baru 2015 ini agar kasus rekening gendut Polri yang sempat mandek di tahun 2014 diperjelas status hukumnya.
“Pergantian Kapolri sebentar lagi, dan sudah banyak muncul nama pengganti Jendral (Pol) Sutarman. Namun publik dan media massa tidak akan lupa soal “Rekening Gendut Polri” yang sampai saat ini belum jelas status hukum yang diduga melibatkan beberapa petinggi Polri,” demikian disampaikan Ketua SDR Hari Purwanto, di Jakarta, Kamis (1/1/2015).
Lebih lanjut, Hari mengungkapkan Presiden Jokowi akan menyodorkan nama para kandidat Kapolri ke DPR RI. Kendati demikian, kata Hari, Presiden Jokowi harus segera menyikapi untuk seleksi para nama kandidat Kapolri pengganti Sutarman dengan melakukan langkah-langkah strategis.
Langkah-langkah yang dimaksud itu adalah pertama, melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri kekayaan para kandidat calon Kapolri seperti saat seleksi menteri kabinet kerja. Kedua, jenjang karir dan rekam jejak Kandidat Kapolri sesuai prosedur internal Polri.
“Dua langkah tersebut diatas untuk menjawab ke publik bahwa Kandidat Kapolri tidak terlibat kasus “Rekening Gendut Polri”. Sebab kasus tersebut seperti angin lalu tanpa ada penyelesaian yang jelas,” tandasnya. (Ali)