Jakarta, beritaasatu.com – Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan mengekspos sejatinya skenario penangkapan kasus penggunaan narkoba yang melibatkan Fariz RM, yang dicokok terlebih dahulu adalah tersangka berinisial MSA alias A (33).
Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo. ” Sebenarnya yang tertangkap awal itu MSA alias A,” ujar Hando, kepada wartawan, Rabu (7/1/2015).
Menurut Hando, dalam rilis memang pihaknya sengaja mendahulukan Fariz dengan maksud ingin membekuk dalang dibalik pengedar tersebut.
“Tujuannya agar yang lainya tidak kabur. Kalau kita sebut tersangka kemungkinan besar yang lainnya akan kabur,” tuturnya.
Hando menguraikan, penangkapan terhadap A dilakukan Senin 5 Januari 2015 sekira pukul 23:30 di depan Pom Besin, Jalan Veteran, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Setelah ditelurusuri tersangka mendapat barang haram tersebut dari D dan Z. Setelah dikembangkan A diketahui sering memasok narkoba kepada Fariz, dan petugas lansung bergerak ke lokasi dan membekuk musisi legendaris tersebut.
“A mengaku jual ke mas Fariz. Dapatnya dari D dan Z di daerah Buncit, Mampang, keduanya masi buron tetapi sudah diduga keberadaannya semoga dalam waktu dekat ditangkap,” urainya.
Hando menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah tersangka memasukan barang haram tersebut ke para artislainya.
“Kita masih dalami apa masuk dalam jaringan atau tidak, nanti sudah rampung akan kita konfirmasikan lagi,” pungkasnya.