Jakarta, beritaasatu.com – Kesewenangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kembali terjadi, kali ini dialami oleh aktifis Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI Jakarta) Ardian Sirait(24), saat mengendarai sepeda motornya di jalan raya DI Panjaitan, Jakarta timur, Rabu 7/1/2015.
Kejadian bermula saat korban mengendarai motornya, tiba-tiba persis di seberang Kampus Universitas Mpu Tantular terjadi razia liar yang dilakukan oleh beberapa petugas Satlantas, saat itu pula korban diberhentikan, kemudian seorang dari petugas yang bernama Agus Setiawan langsung mengambil kunci motor korban dan pergi meninggalkan korban.
Kendati korban menyatakan siap untuk di proses tilang namun entah mengapa petugas tersebut seperti tidak menghiraukan pernyataan korban lalu pergi begitu saja menaiki mobil patroli yang mereka kendarai, melihat petugas meninggalkan korban, korban terus mengikuti petugas tersebut untuk menanyakan proses tilangnya dan meminta kunci kos-kosan korban yang menyatu dengan kunci motor.
Merasa kecewa dengan perlakuan oknum petugas tersebut, korban mencoba memfoto kendaraan patroli yang digunakan oleh para petugas Lantas tersebut dengan kamera handphone miliknya, dan tiba-tiba mobil patroli yang tadinya ingin melaju, kembali mundur kemudian petugas yang bernama Agus turun dari mobil dan menghampiri korban kemudian menarik kerah baju serta melayangkan tangannya ke arah perut serta muka, bukan hanya itu, petugas itupun menekan perut korban dengan dengkulnya.
Merasa diperlakukan tidak semestinya, korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya serta melakukan visum. Mendengar hal itu, Simon Fernando Tambunan (Kadiv Advokasi PBHI Jakarta) sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi. “Dengan alasan apapun aparat kepolisian tidak bisa melakukan tindakan semena-mena kepada siapa saja secara membabi buta, apalagi korban bukan pelaku kejahatan” tegasnya.