Beritaasatu – Kelompok oposisi di parlemen dan sejumlah pengamat sosial politik menuduh Presiden Jokowi melakukan intervensi dalam kasus Novel. Sementara itu, sebagian pengamat dan relawan Jokowi-JK malah mengatakan yang sebaliknya.
“Sudah seharusnya Presiden melakukan intervensi karena ini perkara moral dan juga masa depan KPK. Intervensi itu morally justifiable, secara moral dapat dipertanggungjawabkan. Dan secara hukum juga dapat dipertanggung jawabkan karena menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Apa kata masyarakarat kalau lembaga ini dipreteli terus-menerus?,” ujar Pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens di Jakarta, Senin (4/5/2015).
Lebih lanjut, Boni mengatakan bahwa kasus Novel Baswedan tidak bisa dilihat dari sudut pandang tunggal, seolah-olah ini hanya pidana biasa yang kebetulan menimpa seorang penyidik KPK.
“Kasus ini harus dilihat dalam lingkup yang lebih luas dan rumit yaitu dalam konteks hubungan KPK dan Polri yang tidak akur sejak penersangkaan Budi Gunawan oleh KPK beberapa waktu lalu. Dalam konteks ini jelas bahwa intervensi Presiden itu merupakan langkah yang bijaksana untuk mencegah memburuknya hubungan KPK dan Polri. Perintah Presiden itu juga terkait dengan harapan publik yang begitu tinggi terhadap KPK. Masa Presiden membiarkan harapan itu dihancurkan oleh keputusan hukum satu lembaga yang belum kuat dasarnya?,” tegas akademisi yang juga bekas Juru Bicara Relawan Jokowi-JK tersebut.
Menurut Boni, perlindungan terhadap Novel juga penting karena KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi yang bukan mustahil melibatkan banyak orang penting.
“Jangan sampai penggeledahan ruang kerja Novel menjadi tameng untuk mencuri data-data yang ada,meskipun kita percaya polisi tidak mungkin melakukan itu,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan pengamat sosial-politik dari Indonesian Publik Institute (IPI) Karyono Wibowo mengaku wajar kalau oposisi mengkritik. Namun jika sesuatu yang baik dikritik hal itu dinilainya tidak wajar. Sebab, kata Karyono, apa yang dilakukan Presiden justru ingin menyelamatkan KPK dan Polri itu sendiri. Presiden ingin ada harmoni dan koordinasi di antara dua lembaga ini dalam penegakan hukum maka tidak boleh saling menzolimi.
“Kita hargai proses hukum tapi kan ada pretensi buruk kalau Novel langsung ditahan sementara saat yang sama KPK sedang mengusut kasus-kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah dasyat. Kita harus curigai juga, apa motif menahan Novel? Jangan-jangan ada upaya menghilangkan barang bukti yang sudah dikumpulkan KPK dalam banyak kasus besar yang sedang mereka usut,” ungkap Karyono.
Sementara Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi, mengemukakan perintah Presiden adalah ultimatum yang harus ditaati. Dan Polri haruslah tunduk dan menjalankan perintah Presiden.
“Beliau adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Siapa bilang itu intervensi? Kalau pun itu intervensi, masalahnya dimana?. Harmonisasi antarlembaga itu penting dan itulah yang Presiden kehendaki,” pungkasnya.







Komentar