Jakarta – Presidium Laskar Pembela Indonesia (LPI) Bagas Suri Wijaya mendesak tim Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri, untuk segera menangkap tersangka pelaku yang menebar fitnah dengan membuat chat rekayasa Kapolri Jenderal Tito terkait jelang pelaksanaan aksi simpatik 505 alumni 212 “GNPF MUI” long march masjid Istiqlal menuju Mahkamah Agung (MA).
“Chat hoax lagi-lagi telah membuat masyarakat resah dan telah menyudutkan institusi Kepolisian. Kami mendesak tim cyber untuk segera menangkap pelaku penyebar chat hoax Kapolri tersebut,” tegas dia, hari ini.
Desakan ini terus mengalir, seiring publik semakin memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian untuk terus melawan kelompok yang anti Pancasila maupun NKRI.
“Ini adalah momok, dan jangan dibiarkan leluasa. Siapapun dia harus mempertanggung jawabkannya, berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” terang dia.
Dia menghimbau agar masyarakat bisa menggunakan media sosialnya dengan bijak dan tidak menyebarkan kebencian maupun fitnah.
“Ini fitnah keji, dan sangat kebablasan,” tuturnya.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Bagas ini mengusulkan kepada Kapolres jajaran Metro Jaya untuk tetap menekankan pentingnya persatuan bangsa dan sikap saling menghormati demi menciptakan situasi Jakarta yang damai dan kondusif.
“Pilkada DKI telah selesai meninggalkan berbagai dinamika. Masyarakat kita jadi terpecah hanya gara-gara berbeda pilihan politik. Kondisi demikian memprihatinkan,” jelasnya.
Dia juga menyerukan kepada para ulama dan tokoh agama sudah saatnya menjadi penggerak untuk menciptakan kedamaian di masyarakat serta berusaha mendinginkan situasi. Hal itu perihal wacana aksi 505 nanti.
“Fragmentasi pilihan harus disatukan masyarakat yang berbeda. Paling penting mari kita bersatu kembali membangun Jakarta yang aman dan damai. Sebaiknya demo sudah tidak perlu lagi dilakukan dan penekanan apapun. Justru yang terjadi nantinya ada intervensi publik kepada Majelis Hakim,” tandasnya.







Komentar