Kasus Reklamasi Sudah Ada Niat Jahat, Agus Rahardjo Cs Diyakini Jerat Pihak Lain

Nasional173 Dilihat

Beritaasatu – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyakini pimpinan KPK Agus Rahardjo cs bisa menyelesaikan kasus dugaan suap reklamasi yang melibatkan pengusaha dan anggota DPRD DKI.

“Masalah reklamasi, pimpinan KPK lebih tahu, apa yang harus mereka lakukan. Kan sudah sekian banyak saksi yang dipanggil,” ungkap Abdullah, Selasa (26/4/2016).

abdullah hehamahuaAbdullah pun meminta agar semua pihak untuk bersabar dan serahkan proses hukum kasus reklamasi yang berjalan tersebut pada lembaga antirasuah. Dengan pemanggilan para saksi-saksi saat ini hal itu menunjukkan, mereka serius menanganinya.

“Jadi kita serahkan saja proses hukum karena itu kewenangan mereka, bukan kewenangan kita,” jelas dia.

Lebih lanjut, Abdullah memastikan kasus itu sudah ada niat jahat lantaran sudah ada operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Ia pun mengingatkan bagi pihak yang akan menyusul dan diduga terlibat maka dengan sendirinya akan dijerat dan diproses secara hukum.

“Jadi, siapa saja, kalau ternyata terlibat dalam proses itu, dengan sendirinya dapat dijerat hukum,” pungkasnya.

Komentar