Jakarta, beritaasatu.com – Polda Metro Jaya mengecam langkah arogan pengendara Suzuki Vitara putih yang kerap menebar teror dengan menabrak para pengendara di jalanan yang dianggapnya tidak taat berlalu lintas. Pasalnya aksi pengendara yang dijuluki Ichiro itu dinilai sebagai tindakan melanggar hukum.
“Hal itu tidak benar,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2/2015).
Sebelumnya, aksi nyentrik seorang pengendara Suzuki Vitara berkelir putih yang mobilnya disulap menjadi berpenampilan off-road, heboh dibicarakan di dunia maya
Paranetizen, ramai membicarakan bukan karena modifikasi mobil tersebut, melainkan perilaku buruk sang pembesut Vitara berpelat B 2566 DP itu di jalanan.
Unggung menambahakan, sudah menjadi kewajiban polisi lalu lintas untuk menindak kepada para pengendara yang telah terbukti melanggar lalu lintas
”Karena itu tugas kita, kita akan lakukan sesuatu,” tandasnya.
Diketahui, mobil Vitara putih yang diketahui dikendarai oleh Andi Wenas itu kerap menghakimi dengan caranya sendiri kepada para pengendara jalan, baik itu pengendara motor atau mobil yang melanggar lalu lintas.
Pengendara Ichiro saat menemukan pelanggar lalu lintas selalu memarahi para pengendara dengan kata-kata umpatan kasar. Bahkan, sebuah mobil Metro mini yang akan memutar balik di suatu jalan Jakarta juga ikut ditabraknya.