Kabareskrim Sebut Status Tersangka Ketua KPK Tergantung Penyidik

oleh
oleh

Abraham Samad MaskerJakarta, beritaasatu.com – Kabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso belum bisa memastikan apakah Ketua KPK Abraham Samad akan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pertemuan politik dengan beberapa politisi PDI Perjuangan.

“Nanti yang menetapkan (tersangka) itu adalah penyidik. Ya nanti pertimbangan penyidik bagaimana, apakah langsung ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” bebernya, Selasa (3/2/2015).

Lebih lanjut, Budi mengemukakan pemeriksaan terhadap AS akan dilakukan karena sprindik sudah dikeluarkan dan masih menunggu keterangan para saksi jika dirasa sudah cukup.

“Sesegera mungkin akan ada pemeriksaan untuk yang bersangkutan (AS), kalau penyidik merasa sudah cukup (keterangan saksi),” katanya.

Jenderal bintang dua ini juga mengungkapkan bahwa proses hukum pimpinan KPK lainnya, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain terus berjalan.

“Itu semua jalan, semua pasti jalan, karena itu laporannya ada. Pelapornya ada, jadi semua jalan, tidak ada kriminalisasi, saya jamin itu,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.