Jakarta, beritaasatu.com – Lagi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Bupati Tapanuli Tengah non aktif Raja Bonaran Situmeang.
BW dilaporkan terkait sengketa pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat dengan dugaan suap saat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masih dijabat oleh Akil Mochtar dan BW saat itu sebagai pengacara pihak penggugat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
“Sudah jelas suap. Pak Akil punya bukti,” jelasnya, Senin (25/1).
Lebih lanjut, Bonaran melaporkan hal itu ke Bareskrim pada 15 Januari 2015. Ia juga berpendapat bahwa laporannya bukan untuk mengkriminalisasi KPK, namun ia menginginkan agar KPK direformasi dari oknum pimpinan yang banyak masalah.
“Saya tidak setuju KPK dibubarkan tapi saya setuju KPK direformasi dari orang-orang yang bermasalah,” terang dia.
Tak hanya itu, Bonaran juga mengungkapkan skandal BW lainnya, yakni adanya pertemuan Ketua MK Akil dengan BW.
“Pak Akil pernah mengatakan pernah ketemu Pak BW di mobil. Saya minta laporkan dong kan itu enggak boleh pengacara ketemu dengan Akil,” beber Bonaran