Jakarta, beritaasatu.com – pada tanggal 19 Januari 2015 Imigrasi kota Tanggerang yang bekerjasama dengan aparat keamanan telah membekuk dua komplotan anggota Tas Force NKRI Agent Inteligen The World pimpinan Yayat Ardayat (Wiraswasta) yang berdomisili di Jalan. Zeta VII No. 337 RT 002/05 kelurahan Karawaci Baru Kecamatan Karawci Kota Tanggeranng dan Drs. H. Sidik M. Nasir (Wartawan) yang berdomisili Jl. Tugu Karya RT 002/12 Kel Cipondoh Kec Cipondoh Kota tanggerang Keduanya mengaku berpangkat Mayor.
Penangkapan ini berawal saat Yayat mendatangi kantor Imigrasi Kota Tanggerang untuk mengajukan permohonan pembuatan passport Pamen dan Pama sebanyak *& orang untuk tugas luar negeri.
Kemudian pihak Imigrasi bapak Yoga, Kasi Wasdakim Imigrasi Kota Tangerang menghubungi Pelda Sugeng, Anggota Unit Intel agar merapat ke kantor Imigrasi.
Pihak Imigrasi menyarankan agar sdr Yayat tersebut di bawa ke Kodim untuk pengamanan sementara dan langsung dibawa ke Kodim Tanggerang.
Sekitar pukul 20.35 Yayat cs dijemput AKBP Haryono (Kasat Intelkam Polres Tanggerang) untuk pemeriksaan lebih lanjut,.
Pihak aparat telah mengamankan barang bukti berupa, 2 buah Kartu pengenal bertuliskan Interpol Lembaga Militer Non Formal, Surat tugas Intelligent The World, Tanda pengenal (INTERPOL) an. Drs. Sidik.M.Nasir berpangkat Mayor, Kartu nama an. DR.Mulawi Tabarani,MBA, KTP an. Drs.H.Sidik.M.Nasir, KTP an. Yayat Ardayat,S.Ip, HP Blackberry warna putih, HP Samsung warna coklat, HP nokia warna hitam, Mobil Daihatsu terios warna hitam B 1287 VFF, 6 batang emas batangan, Alat perekam 1 buah,Tanda pangkat intelpol 40 pasang, Topi pet warna biru 2 buah, Sorban+kopiah 3 buah, 1 bendel (87 nama) daftar orang yang akan membuat Paspor, Tas hitam berisi, Surat tugas Intelligent The World warna kuning 7 lembar, Fotocopy ijazah 1 bendel, Uang tunai Rp.13.350.000.-, Blangko formulir Perjalanan RI untuk WNI. (Arianto)