Jakarta, beritaasatu.com – Upaya polisi dalam melaksanakan Operasi Premanisme di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat sore tadi, mendapat perlawanan sejumlah preman. Seorang perwira polisi yang akan melakukan penangkapan kena pukulan preman.
Kejadian berawal ketika Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi turun ke kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Arsya bersama sejumlah anggotanya sedang mengincar preman yang sering meresahkan warga sekitar.
Arsya kemudian mencoba menangkap seorang pria bertubuh gempal. Namun, upayanya menangkap preman itu kemudian mendapat perlawanan.
Buk! Bogem mentah mendarat di pipi kiri Arsya. Namun polisi berkacamata ini tidak gentar. Ia mengerahkan segala kekuatannya untuk memborgol pria yang belakangan diketahui bernama Albert itu.
“Keroyok…keroyok,” seru salah satu teman Albert memprovokasi preman-preman lain.
Sejumlah preman kemudian mendekati Arsya. Anggota lainnya yang melihat Arsya dipukul, langsung mengamankan pelaku. Pelaku yang hendak melarikan diri itu bergelut dengan polisi. Namun akhirnya Albert berhasil diamankan dan tangannya langsung dibogrol.
“Ampun pak…ampun,” ucap pria asal Ambon ini.
Operasi premanisme digelar Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (21/1/2015) sore ini. Anggota yang dilibatkan sekitar 50 personil gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Sabhara serta Brimob Polda Metro Jaya dengan perlengkapan senjata api. Operasi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.
Adapun, lokasi operasi dilakukan di beberapa titik seperti Pusat Grosir Tanah Abang, Thamrin City dan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di tiga lokasi itu, polisi menangkap 32 preman. Mereka rata-rata juru parkir liar, Pak Ogah dan timer. Dari mereka, polisi menyita sejumlah karcis parkir tak resmi yang dipatok harga Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
“Kami sering mendapat laporan warga bahwa mereka sering memaksa warga yang parkir dengan tarif parkir yang tidak sesuai. Warga dipaksa membayar parkir sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu,” ungkap Arsya.
Puluhan preman ini kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan.
“Jika ada yang memenuhi unsur melakukan tindak pidana, kita proses. Tetapi jika tidak terbukti, kita lakukan pembinaan,” pungkasnya.