Jakarta, beritaasatu.com – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terpaksa menembak kaki dua orang pelaku curanmor lantaran nekat kabur saat disambangi polisi di kampung halaman mereka di kawasan Pandeglang, Banten, Selasa (20/1/2015) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, mengatakan kedua pelaku yang dibekuk adalah Mardi Sumardi, 36 tahun, dan Udin alias Asja, 23 tahun.
Dijelaskan Kombes Pol Heru, kedua maling sepeda motor itu disergap Tim Opsnal Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Kanit V Kompol Handik Zusen di Desa Sukawaris, Cigesik, Pandeglang, Banten.
“Mereka spesialis pencuri sepeda motor yang sering beraksi di Jakarta,” katanya, Rabu (21/1/2015).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto menambahkan dalam pemeriksaan keduanya mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksinya. Terakhir keduanya menggasak sepeda motor milik warga di Pesing Koneng, RT 02/02, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada awal Januari 2014 lalu.