Jakarta, beritaasatu.com – Komisi V DPR sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) terkait tragedi jatuhnya AirAsia QZ 8501 tujuan Surabaya-Singapura. Putusan ini dibentuk untuk perbaikan keselamatan, keamanan dan kualitas sistem transportasi penerbangan nasional.
“Kita sepakat sepuluh fraksi untuk bentuk Panja demi perbaikan penerbangan nasional. Ini kesimpulan tunggal rapat,” kata Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis di sela-sela raker dengan Kemenhub serta unsur pemerintah di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (20/01/2015).
Sebelumnya, perwakilan masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait pembentukan Panja.
“Kita mendorong pemerintah dan seluruh stakeholder mencari solusi. Maka kita harapkan ada panja, dan bila ditemukan kelemahan Undang-Undang No 1 Tahun 2009 nanti kita cari bersama-sama,” kata anggota Fraksi PDIP Rendy Affandy Lamadjido.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi V dari Fraksi Demokrat, Bahrum Daido. Dengan Panja, dinilai bisa mengurangi kecelakaan pesawat. Begitupun dengan Fraksi PKS yang diwakili Abdul Hakim
“Kami dari fraksi Demokrat setuju seperti PKS untuk pembentukan Panja, bisa meningkatkan kinerja penerbangan. Jadi tidak mencari siapa yang salah dan benar,” sebutnya.
Adapun perwakilan Golkar dinyatakan Muhidin. Dia menekankan kalau Panja bisa menjadi pengingat dan evaluasi kualitas penerbangan di Indonesia.
“Saya sepakat dengan teman-teman untuk membentuk panja dalam meningkatkan kualitas penerbangan, keselamatan kita,” tutur Wakil Ketua Komisi V itu.
Sementara, dari Fraksi PPP dan PAN diwakili Nurhayati serta Taufan Tiro. Keduanya beralasan fraksinya mendukung pembentukan Panja juga sebagai evaluasi dunia penerbangan di dalam negeri. Tidak ketinggalan Fraksi NasDem juga demikian.
“Buat kebaikan masyarakat, Nasdem ikut setuju Panja ini,” tegasnya.
Komentar