Proses Hukum Pengemudi Tabrakan Maut Arteri Pondok Indah Berlanjut

oleh
oleh

tabrakan pondok indahJakarta, beritaasatu.com – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan,  pihaknya masih menunggu Christopher (23) sembuh guna melanjutkan proses penyidikan. Pasalnya pengemudi mobil Mitsubishi Outlander yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Alteri Pondok Indah, Kebayoranlama, Jakarta Selatan ini, masih di rawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Lantaran babak belur diamuk massa paska penabrakan.

“Proses hukum akan berlanjut. Belum bisa dimintai keterangan karena yang bersangkutan mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit,” ujar Hindarsono, kepada wartawan, Rabu (21/1/2015).

Untuk diketahui, terjadi laka lantas anatara kendaraan roda dua dan roda empat, di jalan Aretri Pondok Indah, Kebayoranlama, Jakarta Selatan Selasa (20/1/ 2015) sekira pukul 20 : 00 WIB. Menuru keterangan saksi Saksi Ahmad Sandi llah, sebelum kejadian saksi bersama  majikanya Muhammad Ali Husni Riza dan Cristopher, keluar dari Pacific Place menuju Mayestik. Ali lantas menyuruh Sandi  mengantar pelaku ke arah Pondok Indah. Sesampainya di jalan Arteri Pondok Indah pelaku mengambil Sandi pada saat menerima telepon dari Ali dan membuangnya ke jalan sambil  mencekik Sandi. Sontak sopir tersebut memberhentikan mobil dan berusaha melepaskan cekikan pelaku kemudian  keluar dari mobil untuk mengambil Hp. Tanpa diduga pelaku yang diketahui sebagai mahasiswa ini membawa kabur mobil Mitsubishi Outlander Warna Putih dengan No.Pol B 1658 PJE hingga akhirnya menabrak kendaraan mega pro. Diduga panik pelaku kembali melajukan kendaraan hingga menabrak kendaraan lainya. Dalam tabrakan tersebut tiga orang meninggal dunia, yakni Mustafa, Mayudin Herman, dan Wahyu Anggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.