Jakarta, beritaasatu.com – Fery Kristianto (42) harus dibekuk petugas Polsek Metro Cilincing, Jakarta Utara karena nekat mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk menipu puluhan warga.
Kapolsek Metro Cilincing, Komisaris Polisi Edi Purnawan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Fery selalu mengaku-ngaku anggota TNI yang bertugas di PM Guntur ini dalam tempo 1,5 bulan berhasil membawa kabur uang senilai Rp 57 juta dari 10 warga yang diperdayanya.
”Pelaku ini, untuk meyakinkan korbannya selalu mengenakan pakaian dinas lengkap layaknya seorang TNI,” kata Edi, Senin 19 Januari 2015
Menurut Edi, terbongkarnya identitas tentara gadungan ini berawal laporan seorang warga bernama Satori (45), yang mengaku diutangi Fery, dengan dalih bisa mengikuti pendidikan perwira TNI.
Edi melanjutkan, saat itu Fery berutang Rp10 juta pada Satori. Kemudian Fery berjanji mengembalikan uang itu hingga dua kali lipat atau sebesar Rp20 juta.
”Dihadapan korban, pelaku juga mengaku telah mengajukan pinjaman sebesar Rp200 juta ke kantornya. Karena percaya, korban mau saja meminjamkan uangnya,” katanya
Edi mengatakan, setelah berjalan seminggu, yang dijanjikan Fery tak kunjung datang, kemudian Sotari menagih hutangnya tersebut, tetapi Fery selalu menghindar. Bahkan, Satori sempat datang ke kediaman Fery, tetapi tidak ada ditempat. Namun, Satori ternyata bertemu korban yang senasib dengannya.
”Setelah ditelusuri, ternyata ada 10 warga yang telah ditipu, besar uang bervariasi ada yang Rp2 juta, Rp5 juta, bahkan Rp10 juta. Jadi, total penipuan senilai sekitar Rp57 juta,” ujarnya.
Edi melanjutkan, Fery yang ternyata pengangguran ini dibekuk di sebuah rumah di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Jakarta Utara, saat puluhan warga yang ditipunya sedang mengeroyoknya.
Selain mengamankan pelaku, tambah Edi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seragam TNI beratribut lengkap yang dijadikan pelaku untuk mengelabui para korbannya. Petugas juga masih mendalami kasus tentara gadungan ini