Mafia Daging Sapi Ilegal, Uchok Sarankan Pecat Dirjen Bea Cukai

Kriminal226 Dilihat

Beritaasatu – Presiden RI Joko Widodo diminta memimpin langsung pembersihan mafia impor sejumlah komoditas. Polemik dugaan adanya mafia impor mengemuka setelah ramai dibicarakan ihwal dugaan masuknya ribuan ton daging sapi ilegal dari India ke Indonesia.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, masuknya ribuan ton daging sapi ilegal dari India ke Indonesia, adalah kerjasama yang manis antara mafia daging India dengan pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Di sini memang ada persaingan atau perang dagang antara para mafia. Atau, saat ini sedang perang mafia daging India melawan mafia daging Australia,” kata Uchok di Jakarta, Selasa (15/03/2016).

“Selama ini, mafia daging Australia menguasai atau ada dugaan monopoli pangsa pasar Indonesia,” katanya lebih lanjut.

Uchok yang juga pengamat politik anggaran ini tidak sependapat jika DPR memanggil Menteri Keuangan dan Menko Polhukam mengenai dugaan mafia daging impor sapi ilegal. Dia lebih setuju jika pihak DPR merekomendasikan Dirjen Bea Cukai dipecat saja.

“Permintaan DPR hanya buang-buang energi saja kalau hanya memanggil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Akan lebih bagus, pihak DPR rekomendasikan agar Dirjen Bea Cukai dipecat saja. Gitu saja kok repot,” cetusnya.

Dir CBA Uchok Sky Khadafi
Dir CBA Uchok Sky Khadafi36

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menilai, mafia impor itu terus bertahan karena melibatkan kekuatan penting di republik, dan selama ini tak pernah tuntas pengungkapan hingga ke akarnya. Menurutnya, kalau Pemerintah serius dan tak ada elite negara bermain, masalah mafia impor adalah urusan sederhana. Dimana Ditjen Bea Cukai (DJBC) sebagai garda terdepan di pintu importasi barang harus memperketat pengawasan.

“Untuk itu, sebaiknya presiden segera memanggil Menteri Keuangan bersama jajarannya seperti Dirjen Bea Cukai. Kemudian Kapolri, BIN, bahkan KPK, untuk menuntaskan ini. Menkopolhukam dilibatkan untuk menuntaskan ini,” kata Trimedya.

Soal impor daging ilegal dari India terungkap pada 6 Januari 2016, kapal masuk pelabuhan Tanjung Priok membawa 7 kontainer yang diduga berisi daging dari India. Dalam dokumen disebutkan bahwa isi kontainer adalah kulit olahan (wet blue). Namun, Petugas DJBC mencurigainya. Sebab kulit itu berada di dalam kontainer dengan pendingin mencapai 20 derajat Celcius.

Masih menurut laporan DJBC, pada 7 Januari 2016, kantor Bea Cukai menerbitkan nota hasil intelijen (NHI). Pada 22 Januari 2016, kontainer itu baru dibongkar di gudang milik importer di Cileungsi, Bogor. Hasilnya, petugas BC menemukan daging sapi beku. Lantas gudang itu disegel.

Tapi oleh oknum pimpinan DJBC, kemudian dimintakan agar pemeriksaan disesuaikan dengan dokumen tertulis asal, yakni kulit olahan (wet blue) Australia.

Komentar