KontraS: Jika Benar Ada Beking TNI di Kasus Berlan Harus Tindak Tegas & Transparan

Kriminal162 Dilihat

Beritaasatu – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta agar adanya kabar keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus pengeroyokan narkoba di Berlan, Jaktim harus diselidiki dan ditindak lanjuti lebih lanjut.

kontras haris azhar“Apalagi ini menyangkut ada korban Kepolisian yang meninggal dan menjalani perawatan,” demikian disampaikan Kadiv Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesia, Jumat (22/1/2016).

Tetapi dalam proses penyelidikan, menurut dia, tetap harus dikedepankan prinsip akuntabilitas dan transparan. Dan jangan sampai ada proses salah tangkap atau apapun.

Ia pun setuju jika proses yang melibatkan TNI itu perlu diproses hukum dengan cara peradilan sipil. Namun ia mengaku pesimis wacana peradilan sipil bagi TNI itu nampak sulit untuk diwujudkan.

“Betul, ini wacana yang sudah sejak lama dimunculkan meski faktanya sulit diwujudkan,” ungkap dia.

Tetapi dalam kasus ini, lanjut Putri, jika memang terbukti ada keterlibatan anggota TNI maka harus ada tindakan yang tegas dan proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebab, kata dia, problem Pengadilan militer saat ini, publik sulit untuk memantaunya.

“Sehingga terkesan tidak transparan dan putusannya tidak sesuai,” ujarnya.

Dikatakan Putri, peradilan militer seharusnya digunakan untuk kasus-kasus yang sifatnya menghukum perilaku secara kode etik. Tetapi untuk kasus-kasus yang diduga pelanggaran hukum pidana maka penyelesaiannya harus menggunakan jalur Pengadilan umum.

“Nah dalam kasus ini, sebelum bicara soal proses hukum lebih lanjut, harus dilakukan investigasi menyeluruh terkait dengan dugaan keterlibatan anggota TNI itu tadi,” tukas dia.

Komentar