PPATK Serahkan Analisis Transaksi Korupsi SDA ke KPK

Hukum409 Dilihat

Muhammad YusufBeritaasatu – Pusat Pemeriksaan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan analisis transaksi dalam dugaan korupsi haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka sudah diserahkan seluruhnya ke KPK.

“Itu sudah kita serahkan semua kok,” kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf saat menyambangi Gedung KPK Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jaksel, Rabu (15/4/2015).

Lebih lanjut, Yusuf tidak menjabarkan berapa total kerugian dari dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah di Kementerian Agama tahun 2012-2013 itu. Ia justru meminta agar ditanyakan langsung ke KPK.

“Tanya KPK lah (kerugiannya),” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, kedatangannya di Gedung antirasuah itu tidak lain untuk sebagai narasumber.

“(Jadi) narasumber (di KPK),” tukasnya.

Komentar