SDA Bungkam Datangi KPK untuk Diperiksa

Hukum143 Dilihat

SDABeritaasatu – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 dan 2010-2011, Suryadharma Ali (SDA) mendatangi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).

SDA tiba sekira pukul 10.00 Wib itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya itu. Mantan Menag itu enggan berkomentar terkait kedatangannya.

“Enggak komentar dulu ya,” kata SDA.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji ini. Bahkan, tiga orang mantan anggota DPR pun ikut diperiksa sebagai saksi untuk SDA beberapa waktu lalu.

KPK telah resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi haji ini pada 22 Mei 2014 lalu. Dalam perkembangannya, dia juga dijerat sebagai tersangka pada penyelenggaraan ibadah haji tahun di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014.

SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji yang mencapai angka Rp1 triliun. Setelah menjalani pemeriksaan, pada Jumat 10 April 2015 kemarin, SDA resmi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

Komentar