Jakarta – Perwakilan pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri Forum Komunikasi Masyarakat Pengungsi Pelauw (FKMPP), mendesak kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan konflik berdarah yang terjadi di Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, pada Februari 2012 dan konflik-konfik sebelumnya. Desakan itu disampaikan saat masa melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/10/2016).
“Kami sadar betul bahwa tanpa adanya campur tangan dari Bapak Presiden Jokowi, akan menjadi sia-sia apa yang kami perjuangkan,” ujar Koordinator Lapangan Hadi Latupono dalam operasinya di depan Istana Merdeka,.
Hadi mengatakan konflik yang sudah bertahun-tahun lamanya dibiarkan pemerintah, tanpa ada upaya mencari jalan tengah penyelesaian. Ratusan kepala keluarga hingga kini masih tinggal di tempat-tempat pengungsian dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sementara pelaku yang memicu terjadinya konflik tidak diproses hukum secara adil.
“Sampai kapan mereka akan bertahan dengan keadaan tanpa makan yang layak?. Tinggal digubuk orang sambil mengharapkan uluran tangan orang lain hanya sebuah keterpaksaan, di saat negara tidak lagi mau peduli dengan mereka,” tegas Hadi.
Pemerintah daerah maupun pusat, kata dia, seolah menutup mata dari keadaan yang ada. Polri maupun TNI juga tidak mengupayakan bagaimana upaya perdamaian bisa dilakukan, dan bagaimana upaya pemulangan pengungsi. Karena itu, pihak Hadi terpaksa menyurati Presiden Jokowi dan berharap orang nomor 1 di Indonesia itu, bisa mengeluarkan kebijakan untuk mengelesaikan berbagai permasalahan di Desa Pelauw.
“Di saat negara menutup mata, maka kami hadir untuk mereka. Aksi solidaritas untuk menuntut tanggung jawab negara dalam penyelesaian konflik sosial yang terjadi di Desa Pelauw,” katanya.
Surat untuk Presiden Jokowi telah resmi disampaikan perwakilan FKMPP. Surat dengan nomor 025/X.U/FKMPP/2016 langsung diterima oleh petugas persuratan di bagian penerimaan surat Istana Kepresidenan. Tidak hanya kepada Presiden Jokowi, Tembusan surat juga akan disampaikan kepada 8 pihak lainnya.
8 pihak itu, yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mentri Dalam Negeri Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo dan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo.
Masa sebelumnya berunjuk rasa di kantor Kemendagri di Jln. Medan Merdeka Utara, dengan menyampaikan tuntutan yang sama. Orasi secara silih berganti menggunakan pengeras suara, akhirnya aksi ini mengundang perhatian dari pihak Kemendagri. Lima Perwakilan pendemo diperbolehkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
“Kami mendesak kepada Kemendari segera memanggil Bupati Maluku Tengah dan menanyakan tentang penanganan konflik Pelauw yang sudah dilakukan. Sebab sampai hari ini, Bupati Abua Tuasikal tidak pernah mau bertemu dengan para pengungsi, ada apa. Padahal ini kan jadi tanggung jawab dia,” tukas Anyong Latupono usai pertemuan.
Konflik yang terjadi di Desa Pelauw sudah terjadi sejak 1986, pada saat Kepala Desa sekaligus Raja Pelauw Effendy Latuconsina mengambil alih kekuasaan dari ayahnya Abdul Basir Latuconsina. Proses peralihan raja yang tidak dilakukan menurut hukum adat setempat hingga terjadi pengelompokan masa antara pro dan kontra.
Konflik tambah meruncing ketika penentuan 1 Muharram. Ritual penentuan hari-hari besar islam di pelauw atau hatuhaha dilaksanakan melalui konferensi adat tahunan untuk menentukan awal 1 muharam dengan menggunakan sistim hizab. Di Hatuhaha terdapat sebuah sistim hizab yang dipegang oleh beberapa rumah soa, untuk dapat mengetahui dan menentukan hari-hari raya islam selanjutnya.
Penentuan itu berdasarkan ketetapan adat atau konferensi hizab yang dilaksanakan oleh tokoh-tokoh adat tertentu. Selajutnya berdasarkan keputusan konferensi adat tersebut akan ditentukan Hari-hari besar islam selama setahun bagi warga hatuhaha.
Hari-hari besar tersebut bagi warga hatuhaha (Pelauw, Rohomoni dan sebahagian Kabau) adalah saat-saat melaksanakan amalan-amalan jasmani dan rohani. Tetapi di sini, Raja memaksakan masyarakat mengikuti kehendaknya.
Konflik pada April 2011 ada satu keluarga dibantai dengan cara dipotong dan mayatnya di bakar. Mereka terdiri dari Rohguru Talaohu, Nacid Talaohu, Hitara Latuamuri/ Talaohu, Nafsiah Talaohu. Tapi polisi tidak bertindak apa-apa.
Konflik terakhir terjadi pada10 Februari 2012. Kedua kelompok saling serang yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia, yaitu: Sahara Alim Sahubawa (60) dan Abdullah Rakib Latupono (69), Syarifudin Tualepe (48), Cumba Guru Tuelepe (22), Bakri Talaohu (22) dan Hamin Nurlete. Sedangkan 18 orang mengalami luka-luka.
Konfik ini juga menghanguskan kurang 500 unit rumah dan terjadi gelombang pengungsi sebanyak 1.171 jiwa dari 281 kepala keluarga. Kelompok yang kontra terpaksa mengungsi di negeri orang, diantaranya di desa Rohomoni, Kabau dan sebagian Kota Ambon.
Kurang lebih 5 tahun setelah konflik, para peungsi kini masih hidup menumpang di rumah warga, tanpa menerima apapun bantuan dari pemerintah. Mereka terpaksa bertahan hidup dengan mengharapkan bantuan dari warga setempat.







Komentar