Said Iqbal ; Polri Jangan Menjadi “Alat Pemilik Modal”

Nasional317 Dilihat

Said Iqbal-RusdiBeritaasatu.com, Jakarta – Buruh mengapresiasi Komisi III DPR RI yang pada hari ini, Kamis (23/06), dalam “fit and proper test” calon Kapolri telah membacakan petisi KSPI untuk calon Kapolri baru. Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal, yang juga delarator Rumah Rakyat Indonesia (RRI) di Jakarta

Iqbal mengatakan, ada 3 tiga hal penting yang harus di lakukan oleh Kapolri yang baru kedepannya.

“Kami meminta Kapolri yang baru nanti menghentikan kriminalisasi buruh. Jangan lagi terulang seperti yang dialami 26 buruh yang terancam dipenjara hanya karena melampaui batas waktu aksi dan meminta putusan PN jakpus terhadap  kasus 26 buruh tersebut dibebaskan murni” ujar said iqbal

Lebih lanjut, dirinya juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia Untuk tidak lagi menjadi “alat pemilik modal” hanya karena adanya permintaan kepala daerah, seperti yang diduga dilakukan gubernur ahok dengan meminta polisi mengamankan pergub DKI Jakarta tentang pelarangan aksi kecuali di 3 tempat, meskipun akhirnya direvisi. 

Hal ini termasuk penggusuran yang diduga menggunakan dana CSR yang melibatkan polisi dan TNI. hal ini adalah anti demokrasi dan pelanggaran berat terhadap konstitusi menurutnya.

“Kami (Buruh) meminta kebijakan Kapolri yang terpilih untuk menghentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap aksi-aksi buruh, petani, mahasiswa, dan lain-lain, seperti yang dialami buruh Bekasi, Sidoarjo, Medan, petani Boyolali. Disamping itu, polisi dalam menjalankan tugas tidak boleh tunduk kepada pemilik modal melalui CSR,” tegas Iqbal.

Komentar