Jakarta, beritaasatu.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, pengemudi Mitsubhisi Outlander maut, Christopher Daniel Sjarif (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Statusnya sudah tersangka,” ujar Martin, kepada wartawan, Rabu (21/1/2015)
Martin menambahkan, sejauh ini polisi sudah memeriksa sedikitnya tujuh saksi. Namun, dia belum merinci siapa saja saksi tersebut, yang jelas, Sandy (40) menjadi salah saksi kecelakaan maut tersebut.
“Sudah tujuh saksi ya,” imbuhnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami apa sebenarnya motif Christopher merebut paksa dan mengambil alih kemudi mobil tersebut.
Sementara itu, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
olah TKP dilakukan di dua lokasi ruas Jalan Sultan Iskandar muda. Olah TKP pertama baru dimulai sekitar pukul 10.35 WIB dengan menutup jalan sementara. Lokasi olah TKP pertama dilakukan berada sekitar 15 meter dari terowongan atau underpass Gandaria City yang mengarah ke Pondok Indah.
Setelah melakukan olah TKP di tempat tersebut, pihak kepolisian yang berjumlah sekitar belasan personel melanjutkan di lokasi ke dua yang masih berlokasi di Jalan Iskandar Muda atau tepatnya beberapa meter sebelum Halte Tanah Kusir Kodim.