Jakarta, beritaasatu.com – Meskipun pihak korporasi Indosat mengklaim sudah mencabut iklannya viral yang dianggap mengejek Bekasi, namun aparat kepolisian diminta tetap melanjutkan proses hukumnya.
“Sebatas permintaan maaf saja tidaklah cukup, perlu diberikan sanksi hukum ataupun moral yang berlaku di masyarakat Indonesia, khususnya Bekasi,” tegas koordinator Forum Pemuda Kota Bekasi (Fordasi), Anto Yulianto di Jakarta, Senin (12/1).
Fordasi, lanjut Anto, memandang PT Indosat Tbk telah sengaja menerbitkan iklan promosi produknya yang menghina wilayah NKRI, dalam hal ini masyarakat Bekasi. Pihaknya mendesak pihak korporasi wajib memulihkan nama baik Bekasi melalui surat kabar nasional dan media elektronik.
“Kalimat dalam iklan promosi Indosat yang mengatakan ‘Liburan Ke Aussie lebih Mudah Dibanding Ke Bekasi’ sangat melukai perasaan masyarakat Bekasi. Bagaimana Bisa Indosat dalam mempromosikan produknya menggunakan bahasa yang menyesatkan dan menggiring opini publik menjadi negatif tentang Bekasi,” kritiknya.
Iklan seharusnya jujur, bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku . Iklan juga tidak boleh menyinggung perasaan dan/atau merendahkan martabat, agama, tata susila, adat, budaya, suku dan golongan. Terpenting pula iklan harus dijiwai oleh asas-asas persaingan yang sehat.
“Mengapa perusahaan telekomunikasi Besar sekaliber Indosat yang seharusnya membuat mengeluarkan iklan yang mendidik berkualitas justru sebaliknya menerbitkan iklan yang tendensius, menyebarkan kesan negatif dan cenderung menghina,” ujarnya lagi.
Pihaknya juga memandang, sikap korposasi menyalahkan pembuatan iklan viral pada akun @IndosatMania tersebut adalah bentuk Indosat membuang badan lepas dari tanggung hawab. Iklan promosi Indosat itu dapat dikenakan UU ITE, UU Perlindungan Konsumen dan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Bila hal ini dibiarkan begitu saja tanpa ada proses hukum bisa saja dikemudian hari Indosat akan melakukan hal yang sama terhadap wilayah-wilayah di Indonesia,” tukas Anto .