Jakarta, beritaasatu.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengerebek sebuah rumah petak di Kampung Bahari RT 01/05 Tanjung Priok, yang dijadikan lokasi pesta narkoba. Dari penggerebekan ini polisi menangkap tujuh tersangka dan 36 paket sabu.
Penggerebekan sendiri dilakukan pada Selasa (6/1/2015) pagi sekira pukul 08:00 WIB.
“Di lokasi kami menangkap ketujuh orang berikut sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela yang memimpin penggerebekan tersebut.
Tujuh orang yang diamankan yakni Chw, Rkd, Za, Gw, Al, An, dan Nc. Dari lokasi, petugas menyita 36 paket sabu, alat hisap (bong), 2 buah timbangan digital, 2 buah senjata tajam, plastik untuk bungkus narkoba, 1 mesin potong, tas wanita berisi STNK dan 1 unit mobil Yaris.
Polisi juga menyita 4 kamera CCTV dan satu dekoder berikut satu set tv monitor CCTV, yang diduga untuk merekam jika ada pergerakan polisi ke TKP.
“Kami masih melalukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus narkoba,” imbuhnya.
Pascapenggerebekan beberapa bulan lalu, AKBP Apollo mengakui jika Kampung Bahari belum 100% bersih dari narkoba. “Untuk itu kita lakukan serangan kilat ini,” pungkasnya.