Aksi Markus Tipu-tipu Ini Berakhir di Tangan Tim Alpha Pus

Kriminal310 Dilihat

Jakarta – Tim Alpha Pus Polres Metro Jakarta Pusat kembali melakukan pengungkapan kasus. Kali ini, sindikat penipuan asal Makasar dibekuk petugas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakpus, Kompol Tahan Marpaung, Selasa (6/6).

Tak tanggung-tanggung, sindikat tersebut melakukan aksinya di Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, ketiganya sering melakukan penipuan seolah dapat menyelesaikan kasus kepada calon korban.

“Kami amankan 3 pelaku AS, SH, dan RD. Jadi ketiganya memiliki peran berbeda, AS adalah otak dari kelompok ini. Korban kebetulan NN sedang proses perkara di MA,” ujar Suyudi di Polres Jakarta Pusat, Selasa (13/6).Tim Alpha pus bekuk markus

Dengan penyampaian yang meyakinkan, kata Suyudi, membuat korban tertarik. Ketiganya pun meminta uang sebesar Rp 350 juta untuk mengurus perkara tersebut.

“Seolah-olah dapat mengurus kasus, padahal mereka sindikat penipu, bahkan hasil pengembangan sudah dilakukan penipuan di berbagai tempat,” kata Suyudi.

Untuk meyakinkan calon korbannya, tambah Suyudi, kelompok tersebut menggunakan dokumen palsu

“Ada penneng (kartu identitas) MA, dan surat-surat dari sedemikian rupa, edit dari internet, terus diganti,” ungkapnya.

Atas aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Komentar