Disel Khusus, Polisi Tajir Ini Tak Dapat Perlakukan Istimewa

Kriminal359 Dilihat

Labora SitorusBeritaasatu – Narapidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar Labora Sitorus yang kini ditempatkan di sel isolasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, setelah sempat buron tiga hari itu diharapkan tak ada perlakukan khusus kembali.

“Ya akan dibawa ke Lapas Cipinang. Kami harapkan tidak ada perbuatan istimewa kepada Labora,” demikian disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM, Efendy B Perangin Angin, Senin (7/3/2016).

Lebih lanjut, Efendy memastikan perlakukan terhadap Anggota Polisi Raja Ampat Papua itu akan disamakan dengan narapidana lainnya, semisal dalam hal cek kesehatan. “Kalau sakit ya tidak bisa langsung ditempatkan di Cipinang. Kalau sehat baru akan dibawa ke sana,” tutur dia.

Efendy pun mengungkapkan bahwa masih akan menunggu proses kelanjutan dari kasus Labora Sitorus. Menurutnya, pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman kasus ini.

Diketahui, di Cipinang, Labora ditahan di sel isolasi khusus bernomor A109, yang hanya ditempati Labora seorang diri. Dirjen Pemasyarakatan (PAS) I Wayan Gusmintha Dusak menyatakan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Misalnya seperti bunuh diri,” ujar Dusak.

Komentar