Beritaasatu – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dan Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok menemukan ganja di meja seorang pegawai saat menggeledah ruang kerja Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta.
“Barang buktinya sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya semalam, kita limpahkan ke sana untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29 Juli 2015).
Ganja tersebut ditemukan di meja kerja pegawai berinisial B, yang terbungkus kertas dan disimpan dalam bungkus rokok. B saat ini diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani, hanya temuan di lokasi saja,” lanjut Kombes Pol Khrisna Murti.
Penggeledahan sendiri dilakukan terkait kasus dugaan suap dan korupsi pelayanan izin bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono serta Kasatgas AKBP Hengki Haryadi yang merupakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.