Beritaasatu – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Charliyan meminta agar masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian pembakaran mesjid di Kabupaten Tolikara, Papua saat dilaksanakannya Sholat Idul Fitri, Jumat kemarin (17 Juli 2015).
Menurutnya, kejadian ini mengindikasikan adanya upaya-upaya untuk memprovokasi masyarakat diIndonesia.
“Tidak usah dibesarkan. Sudah diselesaikan Kapolda, Pangdam dan Bupati. Kita juga jangan terprovokasi. Karena memang itulah yang diinginkan oleh kelompok-kelompok yang terus memprovokasi situasi di Papua. Ini hanya kesalahpahaman dan situasi sudah aman terkendali,” ujar Anton ketika dihubungi, Sabtu (2015-07-18).
Polisi sendiri menurut Anton sudah mengantongi nama-nama pelaku pembakaran dan semua pelaku ini nantinya akan diproses sesuai hukum. ”Yang namanya pelaku kriminal siapapun yang berbuat pasti harus mempertanggungjawabkannya. Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku,” jelasnya.
Karenanya, Kadiv Humas meminta kepada masyarakat untuk memahami tindakan yang akan diambil pihak kepolisian terhadap para pelaku. Sekaligus, meminta kepada masyarakt untuk memahami bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berpancasila.
“Kita ini bukan negara agama, masing-masing harus saling menghargai. Semuanya harus berjalan secara harmoni. Dengan adanya Pancasila, semua bebas menjalankan ibadahnya. Yang besar menghargai yang kecil, begitu juga yang kecil menghargai yang besar. Semua bisa menjalankan ibadahnya di manapun di Indonesia. Yang nasrani bisa beribadah di Aceh yang mayoritas muslin dan yang muslim bisa beribadah di Papua yang mayoritas Nasrani,” tandasnya.