Beritaasatu – Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mendesak Polri agar tidak menghiraukan berbagai macam langkah dan tindakan yang mengarah pada intervensi hukum. Selama pihak Polri memiliki bukti, maka berbagai upaya untuk mengintervensi proses hukum yang dijalankan tidak perlu dihiraukan.
“Yang paling pokok dalam penegakan hukum itu adalah bukti dan itu tidak bisa diperdebatkan. Sepanjang ada bukti,tidak ada alasan bagi Polri untuk takut dan tidak menindaklanjuti proses hukum,” ujar Margarito Kamis kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2015-07-18).
Polri diminta untuk berpegang dan berdiri pada hukum yang ada dan mengabaikan berbagai kritik yang dilontarkan dari sejumlah pihak yang tidak memahami hukum. ”Permintaan orang-orang yang meminta Presiden Jokowi agar mengganti Kabareskrim karena menjalankan tugasnya tidak perlu didengarkan. Abaikan semua kritik dari orang-orang yang tidak memahami hukum,” tegasnya.
Presiden Jokowi, menurutnya, diminta untuk tidak menghiraukan permintaan orang yang meminta agar Kabareksrim diganti. Jokowi sebagai pemimpin harus bisa juga berpegang pada aturan hukum.
”Jokowi tidak perlu menghiraukan. Kekuasaan itu berdasarkan hukum dan oleh karena itu abaikan saja meski mendapatkan tekanan darimanapun selama dia berpegang pada hukum. Jokowi justru seharusnya mendukung langkah-langkah Polri yang sedang berupaya menegakkan hukum dengan benar,” tegasnya.
Margarito mengaku heran dengan sikap orang yang menamakan dirinya tokoh, tapi terus saja yang dilihat hanya keburukan Polri. Orang-orang ini, menurutnya, tidak bisa melihat Polri yang sedang berbenah dan bekerja dengan cara yang luar biasa. ”Ini kan harusnya diapresiasi, bukan malah dikritik terus-terusan,” imbuhnya.
Jokowi pun diharapkan untuk tidak gentar dengan berbagai kritikan karena Polri saja yang diwakili oleh Budi Waseso tidak gentar dengan berbagai serangan seperti ini .”Jangan gentar dan harus lurus karena kalau gentar taruhannya terlalu mahal,” tegasnya.
Dia pun berharap agar Polri segera membuktikan bahwa mereka benar-benar serius menegakan hukum.” Jadi jangan ditunda lagi, kalau bisa usai liburan lebaran ini, ada satu, dua atau tiga kasus besar yang sedang disidik Polri saat ini untuk dibongkar. Saya ingin Budi Waseso memberi pesan, bahwa ia bukan hanya sedang menyelamatkan Polri, tapi bangsa dengan cara mengumumkan kasus-kasus besar yang ditangani Bareskrim dalam minggu-minggu ini,” tandasnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Charliyan sendiri mengatakan, dalam bulan Ramadhan lalu juga berjanji bahwa beberapa kasus besar yang saat ini sedang ditangani Polri akan segera di gas usai hari raya Idul Fitri. “Kita akan gas setelah lebaran nanti.Sekarang kan suasananya masih lebaran, jadinya kita akan tindaklanjuti sehabis lebaran ini,” tegasnya.
Sebelumnya Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap dua komisioner Komisi Yudisial (KY) yang ditetapkan sebagai tersangka atas lapooran Hakim Sarpin karena dituduh mencemarkan nama baiknya.
“Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keru-keruan ini,” ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7) lalu.
Syafii berpendapat Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.
“Ada aparat yang jelas-jelas melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?” kata Syafii.
Kemudian, muncul petisi untuk Presiden berjudul “Copot Kabareskrim Budi Waseso” di situs change.org. Petisi itu dibuat Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.
Mereka menilai gerakan antikorupsi tengah dilemahkan sejak Budi Waseso dilantik menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Menurut catatan pihaknya, ada 49 orang yang melawan praktik korupsi lalu dilaporkan ke Kepolisian dalam berbagai tuduhan. Hingga Jumat pukul 13.15 WIB, petisi itu setidaknya sudah ditandatangani 12.732 orang. Mereka menyampaikan berbagai alasan agar Kabareskrim diganti.