Beritaasatu – Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap mucikari prostitusi online yang menjajakan ABG kepada pria hidung belang di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Pelaku berinisial RA (30) warga Ngagel, Surabaya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Widjanarko mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menawarkan ABG melalui Black Berry kepada para hidung belang. “Begitu ada pesanan dan harga cocok, pelaku mengantarkan ke hotel,” ungkapnya di Polrestabes Surabaya, Minggu (28/6).
Widjanarko mengatakan dari pengakuan tersangka, ABG anak buahnya yang dibooking pria hidung belang memiliki tarif antara Rp 1,5 juta sekali kencan selama dua jam” Dia mengambil untung Rp 1 juta sedangkan Rp 500 ribu untuk anak buahnya,” sambungnya.
Sementara itu dari penangkapan pelaku diamankan barang bukti antara lain Rp 1,5 juta, ponsel HP dan bill hotel. Sedangkan untuk pasal yang dijeratkan kepada pelaku, penyidik menjeratnya dengan pasal 506 KUHP dengan pidana 5 tahun penjara.