Beritaasatu – Sebanyak tiga orang diduga pengikut aliran radikal ISIS dari Warga Negara Indonesia (WNI) telah diamankan dan diperiksa oleh Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88, Sabtu (20/6/2015). Mereka diketahui diketahui berstatus sebagai suami-istri dan ibunya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan membenarkan adanya tiga WNI yang dideportasi oleh pemerintahan Turki dan saat ini sedang dalam pemeriksaan Densus Antiteror 88.
Menurut Irjen Anton Charliyan, ketiga orang tersebut adalah Trimanto, istri dan ibunya. Trimanto diketahui berasal dari Lampung dan pernah menjadi anggota salah satu kelompok Islam garis keras di Indonesia yang bercita-cita mendirikan Daulah Islam di Indonesia.
Ketiga orang tersebut sampai di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta setelah dideportasi oleh pemerintahan Turki. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ketiga orang tersebut telah dideportasi oleh pemerintahan Turki untuk dikembalikan ke pemerintahan Indonesia.
Menurut informasi yang diterima, Trimanto, istri dan ibunya ini pergi ke Turki pada tanggal 3 Juni 2015. Ketiganya diketahui berangkat dari Jakarta pada tanggal 3 Juni 2015 dengan menggunakan penerbangan pesawat Turkey Airline menuju Ankara. Di ibukota Turki tersebut, ketiga orang ini sempat menginap selama satu minggu. Kemudian, ketiganya diketahui bersiap berangkat ke Syria untuk bergabung dengan ISIS.
Pada saat itulah ketiganya tertangkap oleh aparat keamanan Turki dalam sebuah razia keamanan. Dalam pemeriksaan intensif, Trimanto akhirnya mengakui bahwa keberangkatannya ke Turki menuju Syria adalah untuk bergabung dengan ISIS.
Pihak keamanan Turki akhirnya melakukan deportasi kepada ketiga Warga Negara Indonesia tersebut.


Komentar