Koperasi Trans UB Prihatin Aksi Sweeping Polisi Bersama Organda dan Dishub DKI

Ekonomi264 Dilihat

Taxi Trans UberBeritaasatu – Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (UB) mengaku prihatin adanya aksi sweeping yang di lakukan oleh Direskrimsus bekerjasama dengan Organda DKI Jakarta bersama Dishub DKI Jakarta yang baru-baru ini terjadi.

“Kami merasa prihatin karena dilakukan dengan cara yang kurang berwibawa,” kata Ketua Umum Pengurus Koperasi Trakns UB Hariyanto M.

Hal itu mengemuka saat acara Silaturahmi Anggota Koperasi dan buka bersama di Warung Gado Gado Boplo, Sabtu (20/6/2015).

Padahal, kata Hariyanto, pihaknya sangatlah mendukung Pemerintah untuk segera membuat aturan perundangan yang jelas mengenai penggunaan layanan aplikasi bagi pemilik rental kendaraan pribadi.

Menurutnya, hal itu bukan masuk dalam kategori angkutan umum ataupun taksi yang selama ini diperdebatkan, dan belum pernah juga masuk dalam uji di Pengadilan atau Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada unsur melanggar Undang-Undang yang ada, berhubungan dengan pengguna maupun penumpang yang telah mendownload aplikasi atau layanan tersebut.

Sehingga kedepan, kata Hariyanto, jika sudah ada aturan yang jelas akan tercipta harmonisasi dari setiap pemangku kepentingan yang terlibat baik Pemerintah, Organda, Koperasi, Masyarakat serta unsur lainnya untuk terus berperan dalam pembangunan manusia Indonesia yang lebih bermartabat dan berdaya guna.

“Kami tentu turut mendukung program baik Pemerintah Pusat dengan Nawa Cita nya, khususnya Pemda DKI Jakarta yakni program mengurangi kemacetan dan pengurangan jumlah pengangguran di DKI Jakarta,” ungkapnya.

Disebutkannya, sesuai data dari BPS DKI Jakarta Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di DKI Jakarta pada Februari 2015 sebesar 8,36 persen (berjumlah 463,90 orang), mengalami penurunan jika dibandingkan pada Februari 2014 sebesar 9,84 persen, tetapi harus di waspadai mengingat sesuai data dari BPS Pusat secara nasional terjadi peningkatan pengangguran karena sampai juni 2015 terjadi pelambatan ekonomi bahkan BI sudah merevisi target pertumbuhan ekonomi nasional menjadi 5 %.

“Sehingga melihat kondisi tersebut, Koperasi Jasa Trans UB sangat intens untuk turut serta dalam menumbuhkan wirausaha baru melalui Koperasi dengan cara memberdayakan pengemudi untuk menjadi pemilik usaha rental kendaraan pribadi, yang tentunya sesuai dengan aturan yang ada dan jelas kesesuaiannya,” paparnya.

Komentar