Putusan Praperadilan, Sutan Yakin Menang

Hukum289 Dilihat

Sutan BehelBeritaasatu – Mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana mengaku siap menerima putusan hakim praperadilan yang rencana akan diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin besok (13/4/2015).

“Kami tim kuasa hukum Sutan, siap menerima putusan hakim praperadilan besok,” kata salah satu kuasa hukum Sutan Rahmat Harahap, di Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Lebih lanjut, Rahmat merasa yakin kliennya akan
menang dipraperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap KPK menerima kekalahan untuk kedua kalinya di praperadilan.

“Insya Allah putusan tersebut memenangkan Sutan di praperadilan melawan KPK. Semoga KPK pun siap menerima kekalahan untuk yang kedua kalinya di praperadilan. Semoga Allah selalu meridhoi langkah kami,” ungkap Rahmat.

Diketahui, sidang Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) digelar bersamaan dengan sidang putusan praperadilan di PN Jaksel. Menyikapi hal tersebut, Rahmat memastikan akan hadir juga di Pengadilan Tipikor. Pihaknya mengaku sudah mengirimkan surat untuk meminta penundaan waktu sidang ke Majelis hakim Tipikor.

“Kami akan hadir di tipikor karena kami sudah kirim surat minta penundaan jam sidang ke majelis hakim tipikor. Setelah kami mendengarkan putusan praperadilan dan membawa hasil putusan praperadilan ke sidang tipikor,” bebernya.

Lebih jauh, Rahmat meyakini bahwa sidang praperadilan akan dimenangkan kliennya. Namun, jika ditolak ia tidak akan ambil pusing terlebih dahulu.

“Kami siap menang. Kita liat besok,” tukasnya.

Komentar