Jakarta – Kongres Advokat Indonesia (KAI) kembali menggelar acara pengangkatan dan pelantikan Advokat periode 2015 – 2019 untuk wilayah DKI Jakarta yang bertajuk “Membangun Integritas dan Profesionalitas Advokat Indonesia” di Room Grand Rosewood, Royal Kuningan Hotel Jakarta Selatan (30/01/15).
Dalam sambutannya, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) MM. Ardy Mbalembout, SH mengatakan meskipun dengan perjuangan keras, akhirnya pelantikan dan pengukuhan dapat terlaksana.
Lanjut Ardy, amanah ini bukan sesuatu yang membuat kita terlena atau untuk bersenang-bersenang.
“KAI banyak mengalami pasang surut.
Karena ada kekosongan di Pengurus DKI. Maka saya di beri mandat oleh Ketum dan Rapin untuk melaksanakan Musdalub” terangnya.
Ardy menambahkan, ini merupakan awal perjuangannya untuk membesarkan advokat di DKI.
“Di sahkanya: UU 18 tahun 2013, maka KAI dan Peradi sudah tidak ada jarak lagi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Presiden KAI Indra Syahnun Lubis, SH menyampaikan besarnya harapan rakyat kepada advokat, jangan hanya yang di membayar untuk dibela, sedangkan yang tidak bayar pun harus sama juga dibela.
“Sebagai advokat kita harus selalu melakukan hubungan dengan semua aparat hukum dan kita harus selalu menghormati jangan sampai terpecah belah,” imbuhnya.
Selain itu, Indra mengingatkan agar Ketua baru DPD KAI DKI agar advokat jangan hanya menjadi advokat yang tidak bisa memberikan perlindungan hukum secara adil. “Hal itu akan menjadi tidak berguna sebagai advokat,” tukasnya.