Jakarta, beritaasatu.com – Soal kasus yang menerpa pimpinan KPK, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP angkat bicara. Dia menyebut hanya presiden dan pastinya Tuhan yang bisa menyelesaikan masalah ini karena kalau semua (pimpinan) tersangka, KPK tidak bisa jalan organisasinya.
“Hanya Presiden dan Tuhan yang bisa selesaikan masalah ini,” ujar Johan, Selasa (3/2).
Diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri, satu persatu komisioner KPK turut
dipolisikan. Tiga pimpinan lainnya, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Abraham Samad pun dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan berbeda.
Johan Budi menilai, jika semua pimpinan telah ditetapkan sebagai tersangka, maka sesuai Undang-Undang mereka harus mengundurkan diri. Dengan demikian, akan terjadi kekosongan pimpinan KPK.
“Bila pimpinan KPK berstatus tersangka maka diberhentikan sementara melalui keputusan presiden. Jadi kalau semua tersangka dan semua non aktif, artinya KPK tidak punya pimpinan karena semua non aktif,”ungkap Johan.
Menurut Johan, pada akhirnya nasib KPK dan para pimpinannya tergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo. Ini saatnya, lanjut Johan, Jokowi turun tangan dalam permasalahan tersebut.
“Hanya presiden dan pastinya Tuhan yang bisa menyelesaikan masalah ini karena kalau semua (pimpinan) tersangka, KPK tidak bisa jalan organisasinya,” tukasnya.