Jakarta – Ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Pecinta – Kedamaian Indonesia Hakiki (KMP-KIH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Kedatangan massa tersebut dalam rangka memberikan dukungan pada calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di sidang perdana pra peradilan. Pasalnya, penetapan BG sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bermuatan politis dan tidak memenuhi unsur.
“Kedatangan kami kesini untuk meminta Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang praperadilan untuk jeli dalam melihat kasus tersebut, karena penetapan Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK kental dengan nuansa politis dan tidak memenuhi unsur dan segera putuskan Budi Gunawan tidak bersalah karena jelas-jelas memang tidak bersalah. Segera cabut penetapan tersangka BG dan lantik segera sebagai Kapolri,” tegas Koordinator KMP-KIH Fadly Zein.
Selain berorasi, KMP-KIH juga memberikan botol minuman kepada Hakim Sarpin sebagai simbolisasi obat anti saweran KPK dan bagi-bagikan stiker dukungan terhadap Budi Gunawan.
Menurut dia, disaat penetapan BG itu bersamaan juga Komisi III akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri. Penetapan itu seharusnya jauh-jauh hari sebelum dicalonkan oleh Presiden.
“Ini adalah tanda tanya besar yang sengaja untuk menjatuhkan citra BG dan terutama institusi korps berbaju coklat. KPK tidak boleh terseret dalam politik praktis. Mereka harus tetap pada relnya, karena selama ini sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat meskipun sering tebang pilih,” beber dia.
Lebih jauh, kata Fadli, Manuver-manuver yang dilakukan KPK ini harusnya tidak dibenarkan, dengan menggunakan lembaga anti korupsi tapi penuh dengan kepentingan politik di semua pimpinannya. Dalam pemberantasan korupsi, KPK juga kerap pilih kasih dan tebang pilih, harusnya tanpa pandang bulu. Semangat pemberantasan korupsi dari KPK seakan menjadi hisapan jempol belaka dan seakan menjadi lips service para Komisioner KPK.
“KPK harus menjadi lembaga independen dan tidak ditunggangi kepentingan politik. Dan segera pimpinan KPK mundur dari jabatannya yang terjerat masalah etika, norma, moral dan hukum,” tukasnya.