Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kemenkumham Rencana Bangun 3 Lapas

Kriminal459 Dilihat

NarkobaBeritaasatu.com -Perang melawan narkoba nampaknya akan diwujudkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan. Pasalnya, lembaga negara itu berencana membangun tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narapidana narkoba. Hal itu, guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Kalo ini kan kita sudah berencana membuat tiga Lapas, untuk tempat yang kita sudah sepakati bersama BNN dan Bareskrim. Ada tiga Lapas nanti, disitu akan kita tempatkan bandar-bandar yang berbahaya dan ini maksimum security,” demikian disampaikan Menkumham Yasonna Laoly, S enin (8/6/2015).

Disebutkannya, ketiga Lapas khusus narkoba itu kedepan akan di desain dengan tiga pengamanan berlapis dari pihak Ditjen Pemasyarakatan, BNN, serta Polri. Pengamanan tiga lapis ini, menurutnya, guna menekan penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan.

“Disitu ada tiga lapis, kita di dalam, lapis berikutnya ada BNN dan kemudian Polri. Kita juga punya anjing pelacak, jadi orang-orang yang masuk ke dalam itu yang bawa narkoba tidak ada. Itu alat komunikasi di sana di matikan,” ujarnya.

Lebih jauh, Yasonna menegaskan selain membangun Lapas khusus narkoba, pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan di sejumlah Lapas dan Rutan dengan menambahkan anggaran untuk pengadaan CCTV dan finger print.

“Ini gerakan kita kan sudah mulai kita tingkatkan kerja sama dengan BNN, karena ini gak bisa satu hari satu malam selesai. Pada tingkat hulu kita memberantas narkoba yang dilakukan pemerintah dan BNN dan ditingkat kita melakukan pengawasan Lapas dan Rutan,” pungkasnya.

Komentar