Jakarta, beritaasatu.com – Insitute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS) mengaku heran, mengapa penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan disaat Jokowi menggunakan Hak Prerogatifnya selaku Presiden RI dalam mengajukan calon Kapolri untuk di fit and proper test di DPR RI ?
“Apakah ada intervensi kekuatan asing untuk mempermalukan Presiden Republik Indonesia yang belum 100 hari dilantik sebagai Presiden RI?,” ujar Direktur Eksekutif ISIS Kisman Latumakulita, di Jakarta, Rabu (14/1).
Menurut dia, kecurigan adanya intervensi asing terlihat dari kejadian sehari sebelum KPK menetapkan BG sebagai tersangka. Sejumlah media asing telah menyerang secara kasar Jokowi.
Ia mencontohkan penyerangan media asing Reuters, 12 Januari 2015, sehari sebelum Budi Gunawan jadi tersangka, menulis artikel:
“Indonesia president’s pick for police chief named corruption suspect” (“Calon Kapolri Pilihan Presiden Indonesia Tersangka Korupsi”).
Reuters mengatakan bahwa Gunawan adalah tersangka KPK dalam kasus rekening gendut sewaktu menjabat sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polri.
“Gunawan has been named a suspect by the KPK for holding suspect bank accounts when he was the chief of the police’s bureau of human resources,” said an official with the Corruption Eradication Commission (KPK), who declined to be named because he was not authorized to speak to the media.”
http://mobile.reuters.com/article/idUSKBN0KM10D20150113?irpc=932
Baik Reuters dan The Straits Times, memberitakan bahwa KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Tidak ada media nasional atau pejabat penegak hukum lain di Indonesia, yang mengetahui bahwa Budi Gunawan sudah jadi tersangka KPK saat diajukan Jokowi sebagai Calon Kapolri.
“Fakta itulah memperkuat dugaan terkait kekuataan asing yang mengkondisikan opini untuk tujuan mengintervensi keputusan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Sangat berbahaya jika KPK dikendalikan oleh kekuatan asing,” pungkas politisi Nasdem ini.