2015, KPK Bersama 24 Kementerian dan BNP2TKI Buat Renaksi Perlindungan TKI

oleh
oleh

bambang angkat tanganJakarta, beritaasatu.com – Di tahun 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 24 Kementerian serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membuat rencana aksi (renaksi) bersama tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia.

“Kita evaluasi dan bikin renaksi serta capaian tujuannya pada 2015,” demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).

Menurut Bambang pertemuan ini dihadiri oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta), Rena Usman, serta Wakil Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Iqbal Lalu Muhammad.

“Kami tadi mendiskusikan apa saja yang sudah dilakukan dan apa saja yang akan dilakukan dengan tiga institusi terkait permasalahan TKI kedepan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dirjen Binapenta, Rena Usman menjelaskan telah melaporkan renaksi sejak September – Desember 2014. Kemennaker sudah menjalankan renaksi dan sudah dilaporkan ke KPK.

“Terkait perubahan infrastruktur yang belum, nanti diselesaikan 2015 sebagai komitmen perbaiki ketenagakerjaan dan tenaga kerja yang belum mendapat pelayanan baik,” terang dia.

Sementara Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid juga menyampaikan bahwa masih tinggi beban biaya yang ditanggung oleh TKI kita.

“Itu yang membuat TKI kita menderita, sehingga kesejahteraannya berkurang,” jelasnya.

Menurut Nusron, hal tersebut sudah menjadi rencana aksi bersama-sabersama-sama KPK dan lembaga terkait di tahun 2015.

“Renaksi kita bersama-sama menyusun model penempatan dan perlindungan yang bisa meringankan beban biaya para TKI,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.