Jakarta, beritaasatu.com – Pengamat korupsi Arif Susanto mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut kembali pencalonan Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
“Tidak ada langkah yang lebih baik daam proses ini selain mencabut kembali pencalonan Kapolri,” kata Arif saat jumpa pers di Kantor Kontras, Rabu (14/1).
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa Jokowi, Kompolnas, dan Mabes Polri merupakan pihak yang harus bertanggung jawab dalam pencalonan BG. Pihaknya mengaku kecewa dengan pemerintahan Jokowi yang telah diberikan kepercayaan kepada masyarakat.
“Kami kecewa kepada Jokowi. Jangan sampai ini menjadi boomerang dan menjadikan Jokowi haus kekuasaan dalam negara,” beber dia.
Lebih jauh Arif menambahkan pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan memberikan dukungan kepada KPK dan mengapresiasi langkah KPK.
“Mari kita dukung KPK dalam manuver penegakan hukumnya,” ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama Peneliti Hukum Niko Ginting mengingatkan agar hukum dijalankan tidak hanya sebatas jargon semata namun menjadi pelaksaaan. Pihaknya pun mendorong KPK agar melanjutkan proses hukum kepada para pejabat yang diberi tanda merah.
“Kami mendorong KPK untuk melanjutkan proses hukum kepada para pejabat yang diberi tanda merah. Kami juga mendorong agar Jokowi segera mencabut budi gunawan dalam pencalonan budi gunawan, dan untuk DPR sendiri tidak perlu lagi melakukan fit and proper test,” kata Niko.
Selain itu, tambah Niko, Mabes Polri didesak untuk segera melakukan sidang kode etik karena terlalu besar dampak sosial dimana seorang tersangka rekening gendut dicalonkan menjadi penjabat negara apalagi orang nomor 1 di penegakan hukum.
“Apakah patut seorang tersangka di uji kepatutan dan kelayakannya di uji oleh wakil rakyat,” tutup Niko.