Jakarta, beritaasatu.com – Forum Komunikasi Urang Sukabumi (Fokus) mendesak Pemkab Sukabumi untuk menjalankan agenda rencana pemekaran daerah yang sudah direncanakan sejak tahun 2010 seperti yang tertuang dalam Perda No 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Koordinator Fokus, Dias Rukmana Praja, mengatakan, kebijakan pemekaran sudah diwacakan dan dijanjikan oleh pemkab sukabumi, namun implementasi program tersebut hanya omong kosong, padahal penataan wilayah administrasi kecamatan dan desa, serta program percepatan pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah matang,” ujur Dias dalam Konferensi Press dijakarta, Rabu (07/01/15)
Lanjutnya, padahal anggaran sudah di gelontorkan untuk persiapan penyelenggaraan pemilukada DOB Kab. Sukabumi Utara sebesar 5 Milyar dan Pemerintah Provinsi sudah mengalokasikan anggaran dalam APBD sebesar Rp2,5 Milyar untuk biaya pembangunan infrastruktur di Kecamatan Cibadak yang ditetapkan sebagai calon ibukota Kabupaten Sukabumi Utara, namun anggaran tersebut menguap begitu saja tanpa hasil,” katanya.
Dias pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit dana proses pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang sudah menguras APBD.
“Kami minta KPK untuk turun tangan mengusut anggaran yang sudah dikeluarkan oleh pemkab Sukabumi, karena ini jelas-jelas merugikan rakyat Sukabumi,” tegasnya.
Tambahnya, Bupati Sukabumi jangan hanya pandai bicara saat kampanye, beliau pernah janji akan memimpin unjuk rasa ke DPR meminta agar agar RUU DOB Kabupaten Sukabumi Utara segera disahkan, namun itu hanya bualan belaka,” geramnya.
Forum Komunikasi Urang Sukabumi (Fokus) yang notabanenya lembaga komunikasi masyarakat Sukabumi yang terdiri dari berbagai Elemen Mahasiswa, Tokoh Masyarakat, pemuda yang berada di Jakarta atau pun sukabumi Utara merasa gerah dan lelah melihat proses pemekaran yang tak kunjung selesai.
“Kami sudah lelah, Bupati hanya janji padahal anggaran yang digunakan tidak sedikit , ini malah jadi bahan bancakan Bupati tapi kami yakin bahwa pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara adalah harga mati,” tegasnya.
Dias pun mendesak Anggota DPR RI, DPD dapil Sukabumi dan Presidium pemekaran Sukabumi Utara untuk bersama-sama menyuarakan dan mengawal pemekaran Kab. Sukabumi Utara agar terlaksana.
Disamping itu Fokus mengancam jika tuntutannya tidak didengar dalam waktu 7 x 24 jam akan melakukan aksi unjuk rasa secara Masif di Pemda Sukabumi dan KPK dan menyatakan Bupati Sukabumi Sukmawijaya gagal dalam menjalankan tugasnya. (Idea)