Beritaasatu – Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai keputusan presiden Jokowi dalam rapat terbatas kabinet di istana tgl 23 Feb 2016 untuk menaikan anggaran Kemhan/TNI sebesar 1,1 % PDB dalam waktu dekat ini atau kira-kira180 Trilyun merupakan keputusan yang tepat.
“Kondisi alutsista TNI saat ini memang sudah sangat usang. Disamping sistem teknologinya yang sudah kuno, jumlahnya pun sangat terbatas,” tegas Hasanuddin, Rabu (24/2/2016).

konsep strategi pertahanan yang ada, dengan lebih merespons trend perkembangan geopolitik dan geostrategi di kawasan utara Indonesia.
“Berikutnya, atas dasar revisi itu maka kebutuhan alutsista termasuk gelarnya pun perlu redisposisi ulang. Sehingga blue book renstra yang lama perlu direvisi agar lebih cocok dengan situasi aktual saat ini,” ungkap dia.
Ketiga, sambung Hasanuddin, pengadaan alutsista harus tetap berbasiskan pada produk dalam negeri. Sesuai UU industri pertahanan, TNI diizinkan melakukan pembelian dari luar negeri bila industri pertahanan didalam negeri belum mampu memproduksinya, tapi tentu dengan berbagai persyaratan seperti alih teknologi, keterlibatan industri dalam negeri dan persyaratan-persyaratan lainnya.
“Pengadaan alutsista baik dari dalam maupun luar negeri, tetap harus menganut prinsip-prinsip transparansi. Sehingga harus ada sistem audit selama dan sesudah proses pengadaan yang dilakukan oleh Kemhan meliputi : kualitas alat, jumlah /satuan alat, nilai harga, perlengkapan yang dipesan, suku cadang, sistem pemeliharaan dan waktu delivery yang disepakati,” tuturnya.
Kelima, tambah dia, pengadaan alutsista harus mengintegrasikan ketiga matra ( darat , laut , udara ) serta mempertimbangkan fungsi lain dari alutsista tersebut. Disamping untuk kepentingan tempur, dalam keadaan darurat bencana sebagian alutsista tersebut dapat digunakan untuk pengangkutan logistik, SAR, rumah sakit apung dan lain-lain.
“Terakhir, pengadaan alutsista tertentu harus benar-benar memperhatikan keadaan geografi di wilayah Indonesia,” jelasnya.
Hasanuddin melanjutkan, teori keseimbangan kekuatan ( balance of power ) tidak berarti harus dihadapi dengan merk yang sama, karena medan operasi dan strategi perangnya pun tiap negara pasti berbeda. Sebagai contoh dalam kunjungan spesifik anggota Komisi I DPR RI pada tanggal 19 Feb 2016 di Pasuruan dimana Tank Leopard itu ditempatkan ditengarai bahwa Tank kelas berat dengan bobot 63 ton ini memang sulit bergerak di jalan-jalan sempit dengan tekanan gandar lebih dari 60 ton, sehingga mobilitas untuk latihannya pun sangat terbatas. Di wilayah Jawa Timur dimana Leopard ini berlokasi, latihan menembak hanya bisa dilaksanakan di satu tempat saja, itupun hanya arah ke laut, bukan sasaran darat apalagi untuk latihan menembak dengan manuver.
“Sementara itu sampai saat ini TNI juga belum memiliki alat angkut antar pulau untuk mengangkut tank bongsor ini lewat laut, sehingga tidak mudah mengoperasikannya di luar pulau Jawa,” pungkasnya.