
Amensty International secara bertahap mendokumentasikan serangkaian masalah HAM di Indonesia sepanjang tahun Ialu, termasuk hal mengkhawatirkan dan meningkatnya pengekangan kebebasan berekspresi, pembatasan kebebasan beragama, penggunaan kekuatan berlebihan, dan pembunuhan di Iuar hukum oleh aparat keamanan, dan kembalinya penggunaan hukuman mati.
“Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya punya banyak hal untuk dilakukan jika mereka mau memenuhi janji-janjinya untuk memperbaiki situasi HAM di Indonesia. Kami melihat suatu bahaya kemunduran di banyak isu HAM pada 2015,” menurut Josef Benedict, Deputi Direktur Kampanye Asia Tenggara Amnesty International.
Lebih lanjut Josef menjelaskan lebih dari 50 tahanan nurani (prisoners of conscience) masih ada di balik jeruji di Papua dan Maluku, sementara penangkapan ratusan aktivis damai di Provinsi Papua dan Papua Barat terjadi sepanjang tahun IaIu.
“Pemerintah Indonesia harus berhenti menangkap dan mengkriminalisasikan mereka yang berbicara secara damai. Semua tahanan nurani harus segera dan tanpa syarat dibebaskan, dan ketentuan hukum yang digunakan untuk memenjarakan mereka harus dicabut”, ujar Josef Benedict.
Pemerintah Indonesia harus menjamin bahwa hak-hak korban atas kebenaran dan keadilan dihormati. Memendam masa Ialu hanya mempertahankan penderitaan dan tidak memutus rantai impunitas dan pelanggaran HAM yang telah terjadi berpuIuh—puIuh tahun.