Beritaasatu – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai sikap Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso tak pantas jika mengatakan kewenangannya kurang dalam penangkapan dan penahanan.
Menurut Koordinator Kontras Haris Azhar, sikap Bang Yos sapaan akrabnya itu hanyalah sebagai dalih karena kecolongan dalam serangan teror di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
“Tak pantas pejabat tinggi bilang kewenangannya kurang,” ungkap Haris, Senin (18/1/2016).
Lebih lanjut, Haris menegaskan pihaknya akan menolak usulan Sutiyoso jika BIN diberi wewenang penangkapan. Ia meminta agar BIN akui saja kejadian Sarinah itu kecolongan.
“Jangan malah bingung dan mengalihkan isu dan bicara kewenangannya yang kurang,” kata dia.
Haris mengingatkan bahwa tugas BIN hanyalah mengumpulkan informasi dan melakukan deteksi dini, bukan melakukan penangkapan. Jika BIN sudah mendapatkan informasi mengenai aksi teror di Sarinah, harusnya BIN cukup berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Nyatanya BIN juga tak berani menyatakan bahwa sudah mendapatkan informasi soal aksi teror tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, kata Haris, para residivis yang kembali menjadi pelaku teror hal itu patut dipertanyakan. Artinya, sambung dia, tidak ada sistem di Lapas yang membuat mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kenapa residivis ulangi tindakan terorisme?,” tuturnya.
Oleh karenanya, dirinya meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengevaluasi lagi program deradikalisasi yang sudah dilakukan selama ini. Pembenahan program deradikalisasi yang menjadi tanggung jawab BNPT penting dilakukan ketimbang melontarkan wacana revisi undang-undang intelijen dan terorisme.
“Saya meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan lagi sistem keamanan dan ketertiban yang ada di dalam lapas,” pungkasnya.







Komentar