Beritaasatu – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya bisa bernafas lega dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memastikan tidak menyita Masjid Syaikhona Cholil di Bangkalan, Jawa Timur terkait penyidikan kasus pencucian uang Fuad Amin Imron.
“Klarifikasi KPK itu sangat melegakan sekali, terutama bagi masyarakat nahdliyyin (sebutan orang NU). Jadi kami bersyukur KPK sigap memberi kejelasan,” tutur Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf, Rabu (25/3/2015).
Untuk itu, pihaknya berterima kasih karena KPK langsung mengklarifikasi ucapan dari mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron yang mengatakan masjid bersejarah di Jawa Timur itu ikut disita lembaga antirasuah ini. ”NU mengucapkaan terima kasih atas klarifikasi KPK. Karena KPK ternyata tidak pernah menyita Masjid Syaikhona Kholil,” ujarnya.
Slamet menilai, klarifikasi itu penting bagi masyarakat NU. Mengingat masjid itu terhitung bersejarah dan kerap didatangi para peziarah yang ingin berziarah ke makam Kiai Cholil.
”Karena Masjid itu kuno, dan peziarah luar biasa banyak, Dulu waktu saya masih mondok di Jawa Timur, di Kediri kita berziarah jalan kaki, baru pulangnya kita naik kendaraan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet meminta agar tersangka dugaan korupsi dalam suap jual beli gas alam Bangkalan itu tidak membuat resah masyarakat, terutama masyarakat NU. “Saya berharap Fuad Amin tidak usah membuat resah, tidak usah mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat NU,” tandasnya.
Komentar