AMI Geruduk PT. Vale Desak Hentikan Setiap Kegiatan Operasinya Di Daerah Sulteng

Nasional28 Dilihat

AMIBeritaasatu – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT. Vale Jl. Penghibur Makassar, Senin kemarin (23/3/2015).

Mereka menuntut PT. Vale untuk menghentikan setiap kegiatan operasinya di daerah Sulawesi Tenggara, termasuk menghentikan upaya mencari nama baik.

“Kami juga meminta Presiden Joko Widodo dan Kementerian ESDM, agar mencabut Kontrak Karya PT. Vale Indonesia tbk,” tegas Koordinator AMI Andra.

Diketahui, organisasi mahasiswa yang tergabung dalam AMI adalah PB FORMALK, PB GAPEMNAS, PPM SULSEL dan KMPL SULSEL.

Lebih lanjut, Andra menilai PT Vale telah diduga melakukan pelanggaran hukum dan terindikasi bermuatan gratifikasi atau transaksional pada perpanjangan kontrak karya.

“Sehingga rakyat Indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara sebagai penjaga kebun saja, dan tergadai hingga tahun 2045,” bebernya.

Selain itu, tambah Andra, AMI juga mendesak Gubernur Sultra Nur Alam untuk bertindak tegas, dengan tidak memberikan legalitas formal maupun nonformal sebagai bentuk ketersinggungan masyarakat terhadap perusahaan yang telah mengkhianati dan menyakiti perasaan masyarakat. Termasuk anggota DPR RI dari Sultra juga diminta melakukan hal yang sama agar PT. Vale tidak lagi menebar kebohongan di tanah Sulawesi Tenggara.

“PT Vale yang seolah mempermainkan hukum dimana blok sua-sua di Kab. Kolaka Utara yang dikelola oleh beberapa pengusaha tambang sampai hari ini kasus hukumnya tidak jelas padahal beberapa waktu lalu PT Vale gencar menebar pernyataan akan memperkarakan hal tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh, Andra mengemukakan setelah 46 tahun menduduki tanah Kabupaten Kolaka, PT. Vale Indonesia dianggap telah mendustai kesepakatan Kontrak Karya pasal 3 point 1 huruf b, terkait janji untuk mendirikan pabrik di blok Pomalaa pada tahun 2005.

“PT. Vale juga kami duga tidak merealisasikan program inti pembangunan daerah, seperti membangun jalan proyek, mengadakan pra studi kelayakan untuk menentukan dan mengkualifikasi potensi pembangkit listrik tenaga air pada Daerah Aliran Sungai di Sulawesi Tenggara, pelayanan jasa, program bantuan pendidikan, kesehatan dan pertanian, yang keseluruhan perencanaan pembangunan bertahap tersebut diperkirakan biayanya sebesar US$ 3 juta sebagaimana tertuang dalam pasal 3 point 4 modifikasi dan perpanjangan Kontrak Karya,” tukasnya.

Komentar