Jakarta, beritaasatu.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly membantah jika pencopotan Harkristuti Harkrisnowo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum karena berkaitan dengan rencana pengesahan Kepengurusan Partai Golkar kubu Ketua Umum Agung Laksono.
“Ibu (Harkristuti Harkrisnowo) suratnya udah dikirimkan Desember lalu, karena gara-gara UU ASN jadi terlambat. Kok ada urusan dengan Golkar, memang urusan apaan. Ini coba liat semuanya diganti,” tutur Yasonna di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).
Menurutnya, karena Ibu Harkristuti Harkrisnowo adalah seorang dosen, maka dia menugaskannya menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham.
“Ibu Prof itu adalah dosen, maka saya tugaskan beliau untuk mimpin BPSDM. Karena disini agak kurang (SDM), nah nanti dia mimpin ada dua akademi,” ungkapnya.
Yasonna menjelaskan, posisi kosong di Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU ini nantinya akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) guna menjalankan tugas sementara sampai ada pengganti yang benar-benar tepat. “Kan nanti ada Plt-nya, baru kemudian open bidding (untuk penggantinya),” tandasnya.
Komentar