Jakarta, beritaasatu.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Raya (Gemas Jakarta Raya) menggelar aksi demo di depan Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Mereka menuntut agar memeriksa dan mengadili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok karena dinilai melanggar UU No. 32 tahun 2004.
“Ahok segera mundur dari jabatannya karena tidak sudah menghancurkan Jakarta,” kata Koordinator aksi Sirojudin.
Dalam aksinya, para mahasiswa menggelar spanduk bertuliskan ‘Usut tuntas KKN Ahok, Ahok penipu, tidak pantas memimpin Jakarta’.
Lebih lanjut, Sirojudin menyebutkan dugaan KKN dalam pengangkatan Direktur Utama PT. Marga Jaya. Tak hanya itu, ia juga menyebut adanya monopoli CSR DKI Jakarta yang dilakukan oleh Ahok Center.
“Ahok juga telah melanggar UU keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Lebih jauh, Sirojudin mengemukakan APBD merupakan hal yang sangat penting bagi suatu daerah, karena APBD menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam APBD terdapat berbagai anggaran dari kesehatan, pendidikan, infrastruktural dan masih banyak lainnya. Menurut dia, tidak bisa dibayangkan jika APBD banyak gunakan guyonan politik oleh golongan-golongan yang memiliki kepentingan.
“Tindakan Ahok serahkan draf APBD DKI tahun 2015 ke Kemendagri tidak sesuai dengan hasil pembahasan dengan DPRD DKI merupakan tindakan melawan hukum. Kebijakan Ahok cenderung arogan. Jadi sekali lagi, Ahok tak layak pimpin Jakarta,” pungkasnya.
Komentar