Beritaasatu.com – Puluhan aktivis Yogyakarta melakukan aksi damai dari depan Beteng Vredeburg longmarch ke Polresta Yogyakarta dan berakhir di perempatan kantor pos Yogyakarta. Mereka tergabung dalam Gerakan Rakyat Tagih Janji (GANTI) Budi Waseso yang meminta Kabareskrim Polri agar dalam waktu 7×24 jam untuk menuntaskan kasus-kasus macet di DIY.
“Kasus yang belum tuntas tersebut antara lain kasus pembunuhan wartawan Udin, kasus penyerangan KKP, pengeroyokan dan penyerangan LKiS, pengusiran aktivis anti korupsi dana gempa dan penanganan kasus dugaan korupsi dana Persiba Bantul,” kata seorang aktivis, Tri Wahyu dalam orasinya.
Nampak juga dalam aksi tersebut.
Direktur LBH Yogyakarta, Samsudin Nurseha, dan aktivis Masyarakat Transparansi Bantul, Erwan Suryono. Setelah melakukan orasi di depan kantor Polresta Kota Yogyakarta, para aktivis kembali melakukan orasi di titik nol km yang intinya meminta agar pengusutan kasus-kasus dilakukan secara tuntas tanpa membeda-bedakan kasus dan pelakunya. Aksi yang berlangsung tertib tersebut diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan pengiriman surat aduan melalui kantor pos besar Yogyakarta.
“Jika dalam waktu 7X24 jam tidak ada kemajuan maka dari elemen aksi akan menyampaikan sikap,” kata aktivis LKiS, Hafizen







Komentar